Agus mengatakan, dengan alat dua bukti, maka KPK bisa menetapkan kepala-kepala daerah itu sebagai tersangka
Kepala daerah yang memiliki rekening gendut diminta tidak maju dalam pelaksanaan Pilkada 2017. Pemilik rekening gendut itu berdasarkan temuan PPATK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik kasus korupsi yang diduga menyeret beberapa direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Siapa saja?